“Selamat Kepada Dosen-dosen Penerima Hibah Internal Pengabdian Kepada Masyarakat di STIKes Yatsi Tahun Anggaran 2020/2021”
Berikut nama-nama penerima hibah internal pengabdian kepada masyarakat :
Pengabdian Masyarakat Internal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yatsi
Tujuan Pengabdian Masyarakat
Adapun tujuan pengabdian masyarakat bagi dosen yaitu:
- Mengaplikasikan ilmu dan teknologi dari perguruan tinggi ke dalam dunia praktis dan rill ada didalam masyarakat dengan merubah dari paradigma pembangunan (development) untuk masyarakat menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment) pembangunan oleh masyarakat.
- Membentuk/mengembangkan kelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dalam mengelola sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang dimiliki menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di kuningan khsusunya dan di Indonesia pada umumnya.
- Membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan keseharian bermasyarakat dengan mewujudkan masyarakat yang madani secara sosial dan ekonomi.
- Meningkatkan keterampilan berpikir, bertindak dan pengambilan keputusan secara rasional untuk menentukan jalan hidup diri dan keluarganya.
Ketentuan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yatsi
Pengusulan proposal harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum sebagai berikut:
- Proposal yang diusulkan adalah karya asli, bukan plagiat dan sesuatu yang baru, bukan pengulangan.
- Pengusul memiliki bidang keahlian yang terkait dengan tema / judul pengabdian masyarakat yang diajukan.
- Tema / kegiatan yang diusulkan merupakan implementasi / penerapan dari hasil penelitian sebelumnya atau dapat merupakan Hasil terhadap suatu analisis / Survey terhadap suatu masalah dalam suatu kelompok masyarakat mitra didalam atau di luar .
- Jumlah orang dalam tim pengabdian kepada masyarakat minimum 3 orang atau sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan (termasuk ketua dan anggota).
- Setiap satu Kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan didampingi oleh reviewer.
- Setiap Proposal Pengabdian Masyarakat harus melalui tahapan review oleh reviewer yang telah ditetapkan oleh Ketua STIKes YATSI .
- Proposal yang telah direview dan dinyatakan layak oleh reviewer untuk dilaksanakan ,harus segera dilaksanakan sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dalam proposal tersebut.
- Setelah proposal dinyatakan layak untuk dilaksnakan oleh dosen yang bersangkutan , maka segera dosen yang bersangkutan menandatangani Kontrak.
- Setelah dosen melaksanakan sebagian kegiatan Pengmas pada Tahap I ,dosen harus membuat Laporan Kemajuan Kegiatan, Laporan Penggunaan Keuangan 70 %. masing masing dibuat rangkap 2 berikut soft copynya dan diserahkan ke LPPM STIKes YATSI.
- Setelah kegiatan pengmas berakhir dosen diharuskan membuat laporan Akhir Kegiatan Pengmas dan Laporan penggunaan Keuangan 100%. masing masing dibuat rangkap 2 berikut soft copynya dan diserahkan ke LPPM STIKes YATSI.
- Setiap proposal pada akhir kegiatannya akan melalui tahapan MONEV yang akan dilakukan oleh para reviewer internal. Kegiatan MONEV dilaksanakan bisa bersamaan dengan Kegiatan seminar hasil Bidang Pengmas . Presentasi hasil kegiatan selama 10 menit dihadapan para reviewer dan sesi Tanya jawab oleh reviewer selama 15 menit.
- Setiap proposal Pengmas setelah selesai kegiatannya , disiapkan dalam bentuk artikel ilmiah pengabdian masyarakat/ berupa Hak Cipta.
- Dana pengabdian masyarakat internal yang akan dikucurkan dari LPPM sifatnya bantuan (subsidi), yang besarannya berkisar Tiga juta rupiah.
Ruang Lingkup Pengabdian Masyarakat Internal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yatsi
Ruang lingkup kerja pengabdian kepada masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan YATSI meliputi beberapa hal sebagai berikut:
- Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara terpadu, mencakup aspek ekonomi, fisik dan manajerial agar mampu meningkatkan aspek pengetahuan, kemampuan dan keterampilan.
- Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan serta yang dinyatakan oleh perorangan, lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintah.
- Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan mengutamakan panggilan dan pengembangan potensi lokal serta peningkatan swadaya masyarakat yang bertumpu pada kemampuan sendiri atau kekuatan masyarakat sendiri (self-reliant development).
- Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu (interdisipliner) di lingkungan Perguruan Tinggi.
- Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan bersama masyarakat, pemerintah beserta unsur-unsur lainnya yang berkaitan dengan program ini, didorong berpartisipasi aktif sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program
Mekanisme pengajuan Proposal Hibah Internal STIKes Yatsi
Pengusulan proposal mengikuti mekanisme dan alur sebagai berikut:
- Proposal yang telah lengkap dan telah ditandatangani dikumpul di LPPM.
- LPPM membentuk tim reviewer yang akan bertugas menseleksi semua proposal yang diajukan.
- LPPM akan mengumumkan hasil seleksi
- Pengusul yang proposalnya diterima akan menandatangani kontrak pengabdian masyarakat.
Pengabdian Masyarakat Internal
Pengabdian masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum program ini dirancang oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yatsi, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bentuk-bentuk kegiatan Pengabdian Masyarakat
- Bakti Sosial
- Penyuluhan
- Mengajar
Tujuan Pengabdian Masyarakat
- Menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian;
- Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya;
- Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam.
Buku Panduan Pengabdian Masyarakat Internal