Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya, Universitas Yatsi Madani melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah melaksanakan proses seleksi Proposal Hibah Internal Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan penelitian, publikasi ilmiah, dan inovasi dosen di lingkungan kampus.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim LPPM, ditetapkan sebanyak 28 (dua puluh delapan) proposal dinyatakan diterima sebagai penerima hibah internal Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Yatsi Madani Tahun 2025. Daftar nama penerima hibah terlampir pada pengumuman resmi.
Universitas Yatsi Madani mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil lolos seleksi dan memperoleh pendanaan hibah. Diharapkan program ini dapat mendorong pelaksanaan kegiatan pengabdian yang inovatif, aplikatif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bagi dosen penerima hibah, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Melakukan penandatanganan kontrak hibah pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 di ruang LPPM.
2. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan proposal yang telah diajukan serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
3. Menyampaikan laporan kemajuan, laporan akhir, dan luaran kegiatan sesuai ketentuan hibah internal Universitas Yatsi Madani.
Dengan adanya program hibah internal ini, diharapkan kontribusi dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun kebermanfaatannya.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.
